Pentingnya Penataan PKL di Kampus UIN Yogyakarta

Pentingnya Penataan PKL di Kampus UIN Yogyakarta

relokasi pedagang kaki lima di lingkungan kampus uin joga

Laci Gagasan, Opini --- UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, di kampus inilah saya melanjutkan study S1.Begitu banyak masalah di kampus ini baik dari internal maupun eksternal.Disini saya akan menggambarkan suasana di lingkungan kampus UIN,yaitu tentang keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Masalah PKL memang menjadi masalah yang klasik sampai saat ini. Memang tak mudah untuk mengatasi masalah ini sebab ini masih menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan di masyarakat. Dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini sebab tak semudah membalikkan telapak tangan ketika kita berbicara tentang penataan PKL.

Keberadaan para PKL ini sebenarnya ada baiknya juga sebab jajanan mereka itu murah meriah yang tentunya sesuai dengan kantong mahasiswa yang pas-pasan. Namun dampak yang ditimbulkan juga banyak misalnya, sampah berserakan dimana-mana, limbah makanan yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitar taman, jalanan menyempit yang tentunya mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar kampus.

Mereka berjualan di depan gedung Multy Purpose (MP) atau lebih tepatnya di depan gerbang. Ada banyak PKL yang berjualan di sini, ada yang berjualan Batagor, Es krim, Bakso, Rujak, Siomay. Mereka berada dalam satu lokasi di depan gedung MP. Tempat ini merupakan tempat yang paling strategis sebab banyak mahasiswa yang nongkrong di sini pada siang hari atau pada saat pulang kampus.

Maka tak heran jika tempat ini selalu ramai dan menjadi ladang para PKL ini. Karena keberadaan mereka tepat di depan gerbang kampus, ini menimbulkan masalah kelancaran lalu lintas. Sebab sebagian dari jalan ini dipakai untuk berjualan ditambah lagi sepeda motor mahasiswa yang parkir liar sehingga lalu lintas di depan gerbang kampus timur UIN semrawut.

Tentu ini merugikan banyak pihak terutama pengguna jalan,namun disisi lain kita juga tidak boleh menyalahkan sepenuhnya kepada para PKL ini sebab mereka hanya mengais rezeki disini. Banyak PKL yang nasibnya berakhir tragis,mereka digusur dan lapak mereka dihancurkan begitu saja oleh satpol PP.

Ini salah satu bentuk penindasan di negri ini,kaum yamg lemah semakin diinjak-injak dan ditindas oleh mereka yang berkuasa.Lihat saja di media bagaimana kekejaman para penertib PKL yang tidak berperikemanusiaan dan seenaknya saja merusak ladang kehidupan mereka tanpa memberi ganti rugi.

Seharusnya semua pihak terkait meniru bagaimana Joko Widodo merehabilitasi lingkungan PKL yang berantakan menjadi indah dan nyaman bagi semua pihak. Misalnya di solo ketika menjabat sebagai Walikota Solo. Strategi komunikasi intensif, pendekatan merupakan senjata andalan Jokowi dalam menertibkan PKL.

Jokowi lebih mementingkan perkembangan pengusaha menengah kebawah daripada menerima permohonan para investor yang hanya akan merugikan dan me-margin-alkan pengusaha kecil termasuk PKL. Inilah sebab mengapa Jokowi begitu dicintai masyakartnya karena ia memanusiakan manusia, berbeda dengan pemimpin lainnya yang mem-binatang-kan manusia.

Ketika memimpin Jakarta sebagai Gubernur, Jokowi pun mampu mengatasi berbagai masalah baik itu PKL, relokasi warga bantaran kali ke Rumah Susun, Waduk Pluit dll. Jokowi tetap menerapkan hal yang sama ketika masih menjabat walikota solo. Hanya dalam waktu yang singkat jokowi mampu merubah sebagian besar wajah Ibukota. 

Semua ini tidak lepas dari kepribadiannya yang merakyat dan mengantarkannya menuju RI 1. Saya rasa jika semua pemimpin seperti Jokowi maka bangsa ini akan jadi bangsa yang jauh lebih hebat dari China bahkan Amerika serikat.

Maka dari itu untuk menata PKL yang ada di UIN, semua pihak terkait harus membuka mata dan peka terhadap masalah ini. PKL ini tidak harus digusur mereka perlu direlokasi atau diberi tempat yang strategis dan tentunya saling menguntungkan. Di sekitar gedung Multy Purpose masih terdapat ruang terbuka yang mana bisa digunakan untuk penempatan PKL.

Namun memang tak mudah untuk melakukan hal tersebut sebab belum tentu pihak kampus (Rektor UIN) bersedia memberi izin. semua itu tergantung kebijakan kampus apakah akan menertibkan (memberi tempat) bagi para PKL atau menutup mata terhadap masalah ini begitu saja.

Dimakhirkan : 9 September 2022  

Laci Gagasan

Media informasi yang mengangkat isu-isu seputar mahasiswa dan artikel umum terkait ekonomi, bisnis, sosial, politik, sejarah dan budaya

Posting Komentar

komentar yang mengandung spam, tidak akan ditampilkan

Lebih baru Lebih lama