Menanti Kontribusi DPRD Terhadap Pembangunan Daerah

Menanti Kontribusi DPRD Terhadap Pembangunan Daerah

DPRD sebagai lembaga legislatif di tingkatan daerah, merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Dalam mengemban amanah dan kepentingan rakyat, bukanlah tugas yang mudah, tetapi  DPRD Sleman harus mengedepankan kepentingan rakyat. Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, DPRD wajar diberi tunjangan yang besar, dengan catatan mengedepankan kepentingan rakyat.
Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan PP No.24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD.
Dengan berlakunya PP baru tersebut, DPRD semakin mapan dengan banyaknya tunjangan yang diberikan oleh Negara. Hanya saja tunjangan yang tinggi belum disertai dengan kontribusi maupun kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. DPRD Sleman sebaiknya menjaga dan melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat.
Tidak hanya DPRD, DPR RI pun selalu menjadi sorotan publik karena dirasa belum memberikan kinerja yang maksimal, sehingga kontribusi nyata belum tampak di permukaan. Dapat dikatakan, bahwa hari ini DPR maupun DPRD kehilangan kepercayaan hampir  seluruh masyarakat. Ada banyak penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legistatif.
“Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga Polling Center bekerjasama denga Indonesia Coruption Watch (ICW), menunjukkan 86 persen responden menilai Presiden dan KPK merupakan lembaga paling dipercaya da dibutuhkan public Indonesia saat ini. Kecilnya persentase yang didapat DPR karena masyarakat merasa tidak berinteraksi secara langsung dengan DPR. Selain itu citra DPR sudah dinilai negative di mata masyarakat.”  Survei Polling Center : Kepercayaan ke KPK Tinggi, ke DPR Rendah. TEMPO.CO, 20 Juli 2017.
Fakta di atas menunjukkan betapa peliknya masalah yang sedang dihadapi oleh DPR dalam mengembalikan kepercayaan kredibilitas DPR di mata masyarakat. Dalam lingkup yang lebih kecil, khususnya DPRD Sleman sebaiknya mempertimbangkan fakta di atas. Daripada fokus membahas realisasi kenaikan gaji DPRD, alangkah baiknya jika DPRD menjalankan tugas dan wewenangnya yang telah diatur dalam undang-undang.
Masyarakat Sleman sudah tentu menanti kebijakan dari DPRD dalam membangun kota Sleman yang lebih maju. Mengingat kota Sleman merupakan salah satu kota yang perkembangannya cepat dan pesat, maka DPRD juga perlu mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Sebagai kota yang dikenal dengan slogan “Sleman Sembada”, Sleman menyimpan segudang potensi dan kekayaan alam yang melimpah.  Banyaknya hasil pertanian yang berkualitas tinggi dan bahan material yang bersumber dari gunung Merapi, menjadikan Sleman sebagai kota dengan potensi yang melimpah. Hanya saja, kesenjangan ekonomi masih tampak di beberapa sudut kota Sleman.
Peran DPRD dalam mengelurkan kebijakan yang pro rakyat, sangat dinantikan realisasinya. DPRD merupakan lembaga Negara yang posisinya setara dengan Pemerintah daerah (Pemda), maka dari itu DPRD tidak boleh kalah dalam berkontribusi membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bersama dengan Pemda.

Terakhir, gaji tertinggi DPRD bukanlah dalam bentuk nominal, tetapi kepercayaan penuh masyarakat atas kinerja DPRD. Semoga kedepannya DPRD bersama Pemda dan masyarakat mampu merealisasikan slogan “Sleman Sembada.” 
Laci Gagasan

Media informasi yang mengangkat isu-isu seputar mahasiswa dan artikel umum terkait ekonomi, bisnis, sosial, politik, sejarah dan budaya

Posting Komentar

komentar yang mengandung spam, tidak akan ditampilkan

Lebih baru Lebih lama