
Peraturan
Pemerintah (PP)Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif
pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah disahkan oleh
Presiden Joko Widodo, menggantikan PP No.24/2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD.
Dengan
berlakunya PP baru tersebut, DPRD semakin mapan dengan banyaknya tunjangan yang
diberikan oleh Negara. Hanya saja tunjangan yang tinggi belum disertai dengan
kontribusi maupun kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai
wakil rakyat. DPRD Sleman sebaiknya menjaga dan melaksanakan amanah yang
dipercayakan oleh rakyat.
Tidak
hanya DPRD, DPR RI pun selalu menjadi sorotan publik karena dirasa belum
memberikan kinerja yang maksimal, sehingga kontribusi nyata belum tampak di
permukaan. Dapat dikatakan, bahwa hari ini DPR maupun DPRD kehilangan kepercayaan
hampir seluruh masyarakat. Ada banyak
penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legistatif.
“Berdasarkan
hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga Polling Center bekerjasama denga
Indonesia Coruption Watch (ICW), menunjukkan 86 persen responden menilai
Presiden dan KPK merupakan lembaga paling dipercaya da dibutuhkan public
Indonesia saat ini. Kecilnya persentase yang didapat DPR karena masyarakat
merasa tidak berinteraksi secara langsung dengan DPR. Selain itu citra DPR
sudah dinilai negative di mata masyarakat.”
Survei Polling Center :
Kepercayaan ke KPK Tinggi, ke DPR Rendah. TEMPO.CO, 20 Juli 2017.
Fakta
di atas menunjukkan betapa peliknya masalah yang sedang dihadapi oleh DPR dalam
mengembalikan kepercayaan kredibilitas DPR di mata masyarakat. Dalam lingkup
yang lebih kecil, khususnya DPRD Sleman sebaiknya mempertimbangkan fakta di
atas. Daripada fokus membahas realisasi kenaikan gaji DPRD, alangkah baiknya
jika DPRD menjalankan tugas dan wewenangnya yang telah diatur dalam undang-undang.
Masyarakat
Sleman sudah tentu menanti kebijakan dari DPRD dalam membangun kota Sleman yang
lebih maju. Mengingat kota Sleman merupakan salah satu kota yang
perkembangannya cepat dan pesat, maka DPRD juga perlu mempertimbangkan
kesejahteraan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Sebagai
kota yang dikenal dengan slogan “Sleman
Sembada”, Sleman menyimpan segudang potensi dan kekayaan alam yang
melimpah. Banyaknya hasil pertanian yang
berkualitas tinggi dan bahan material yang bersumber dari gunung Merapi,
menjadikan Sleman sebagai kota dengan potensi yang melimpah. Hanya saja,
kesenjangan ekonomi masih tampak di beberapa sudut kota Sleman.
Peran
DPRD dalam mengelurkan kebijakan yang pro rakyat, sangat dinantikan
realisasinya. DPRD merupakan lembaga Negara yang posisinya setara dengan
Pemerintah daerah (Pemda), maka dari itu DPRD tidak boleh kalah dalam
berkontribusi membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bersama dengan
Pemda.
Terakhir,
gaji tertinggi DPRD bukanlah dalam bentuk nominal, tetapi kepercayaan penuh
masyarakat atas kinerja DPRD. Semoga kedepannya DPRD bersama Pemda dan
masyarakat mampu merealisasikan slogan “Sleman
Sembada.”