Detik-detik pergantian tahun sudah di depan mata, dan sudah menjadi sebuah tradisi bagi hampir seluruh umat manusia untuk merayakan waktu tersebut. Pergantian tahun biasanya dirayakan dengan pesta besar-besaran. Di belahan dunia barat perayaan ini sangat euphoria, ditandai dengan pesta kembang api di langit. Gemerlap kembang api mewarnai langit malam hingga detik pergantian tahun tiba.
Perayaan pergantian malam tahun aru masehi merupakan suatu agenda tahunan, hari besar dan wajib untuk dirayakan bagi orang Barat khususnya. Tidak hanya di Eropa, di berbagai negara juga merayakan moment ini.
Pesta kembang api menjadi ciri khas dari perayaan tahunan ini, turun ke jalan melakukan konvoi dan merayakan semarak Tahun baru. Glamourisasi menjadi sangat khas dalam acara, hura-hura dan berpesta sepanjang malam.
Bagaimana perspektif Islam dalam perayaan Tahun Baru Masehi ini??? Tentu ada kontradiksi dalam sudut pandang Islam terhadap perayaan Tahun Baru. Dengan berbagai Dalil dikeluarkan untuk melarang umat Islam ikut serta dalam merayakan Tahun Baru.
Bagaimana perspektif Islam dalam perayaan Tahun Baru Masehi ini??? Tentu ada kontradiksi dalam sudut pandang Islam terhadap perayaan Tahun Baru. Dengan berbagai Dalil dikeluarkan untuk melarang umat Islam ikut serta dalam merayakan Tahun Baru.
Perayaan Tahun Baru Masehi dianggap hanya milik Agama tertentu, sehingga Islam tidak boleh merayakannya bahkan mengucapkannyapun tidak dibolehkan. Menurut beberapa golongan orang Islam mengatakan bahwa perayaan Tahun Baru Masehi identik dengan hura-hura, foya-foya, dan pesta Miras yang tentu bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurut penulis, untuk merayakan tahun baru bukan suatu permasalahan yang harus kita perdebatkan di kalangan umat Islam. Yang terpenting adalah niat kita merayakan Tahun Baru itu apa? Kalau hanya sekedar ikut-ikutan, foya-foya, hura-hura, pesta miras sepanjang malam, itu tentu hal sangat tidak dibolehkan dalam agama islam.
Kembali lagi kepada niat kita dalam perayaan Tahun Baru ini, ketika kita hanya melakukan pesta kecil-kecilan, tidak melanggar ketertiban umum dan Agama tentunya, itu tidak masalah. Kalau niat kita dalam merayakan Tahun Baru adalah merupakan suatu bentuk kesyukuran kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut penulis, untuk merayakan tahun baru bukan suatu permasalahan yang harus kita perdebatkan di kalangan umat Islam. Yang terpenting adalah niat kita merayakan Tahun Baru itu apa? Kalau hanya sekedar ikut-ikutan, foya-foya, hura-hura, pesta miras sepanjang malam, itu tentu hal sangat tidak dibolehkan dalam agama islam.
Kembali lagi kepada niat kita dalam perayaan Tahun Baru ini, ketika kita hanya melakukan pesta kecil-kecilan, tidak melanggar ketertiban umum dan Agama tentunya, itu tidak masalah. Kalau niat kita dalam merayakan Tahun Baru adalah merupakan suatu bentuk kesyukuran kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Yang telah memberi kita rezeki, kesehatan,nikmat Iman, dan umur yang panjang, itu adalah hal yang sangat baik dan memang harus seperti itu. Sekali lagi penulis katakan bahwa tidak ada salahnya merayakan Tahun baru dan ini bukan milik Agama atau golongan tertentu, tapi perayaan Tahun Baru ini bersifat Universal (umum).
Kalau saja masih ada segelintir orang yang mengatakan bahwa perayaan Tahun Baru merupakan hal yang dilarang oleh Agama Islam, itu adalah pendapat yang masih keliru. Hal yang seperti ini tidak perlu diperdebatkan karena hanya akan menimbulkan perpecahan di antara kita.
Kalau saja masih ada segelintir orang yang mengatakan bahwa perayaan Tahun Baru merupakan hal yang dilarang oleh Agama Islam, itu adalah pendapat yang masih keliru. Hal yang seperti ini tidak perlu diperdebatkan karena hanya akan menimbulkan perpecahan di antara kita.
Buktinya bahwa dalam kehidupan sehari-hari baik itu kalender tahunan, akademik, dan hari-hari besar Nasional kita masih memakai kalender Masehi. Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya kalender Masehi ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara universal.
Jadi tidak ada salahnya merayakan pergantian Tahun Masehi, yang menandakan akan dimulainya babak baru dalam kehidupan selama satu tahun (365 hari).sekali penulis tekankan bahwa tidak ada masalah dalam merayakan pergantian tahun, selama itu tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum serta Agama tentunya.
Dimutakhirkan : 8 September 2022