Mendorong BUMN Untuk Memperkokoh Fondasi Ekonomi

Mendorong BUMN Untuk Memperkokoh Fondasi Ekonomi


Indonesia sebagai Negara berkembang memiliki potensi perekonomian yang cukup menjanjikan bagi masa depan bangsa dan Negara. Indonesia memiliki segudang sektor perekonimian (SDA) dan Sumber Daya  (SDM) yang cukup mumpuni untuk mengelola potensi perekonomian Negara. Ada beberapa kendala yag cukup signifikan dalam mengelola dan mengembangkan perekonomian di Negara ini., diantaranya; SDM yang kurang professional, SDA yang belum mampu diekspolarasi secara bijak, serta peran Negara, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bersaing dengan pihak swasta atau asing.

Meskipun Indonesia mampu keluar dari krisis ekonomi dunia pada tahun 2016 lalu, tapi itu bukan sesuatu yang cukup signifikan pengaruhnya. Harapan seluruh rakyat Indonesia adalah terwujudnya  perekonomian yang mandiri dan berdaulat bagi Negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Ekonomi Indonesia triwulan I-2017 terhadap triwulan I-2016 tumbuh 5,01 persen (y-on-y) meningkat dibanding capaian triwulan I-2016 sebesar 4,92 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 9,10 persen. Dari sisi Pengeluaran dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh 8,0persen”. (BPS)
Sudah banyak pengamat, pakar, dan praktisi yang mendorong kemajuan perekonomian melalui sektor industri, investasi, dan pembangunan infrakstruktur. Bagi penulis, ada hal diluar itu yang lebih penting dan sangat vital perannya bagi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Indonesia. BUMN. Melalui penguatan BUMN, perekonomian dapat dibangun dan dikembangkan ke arah yang lebih positif. Kenapa BUMN? Jawabannya sederhana, sebab BUMN adalah wadah yang dimiliki dan dilindungi oleh Negara melalui undang-undang.

Undang-undang telah mengamanahkan pengelolaan seluruh SDA oleh BUMN. “Pasal 33 khususnya ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi penting bagi Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Aturan ini sudah lebih dari cukup bagi BUMN untuk mewujudkan kemandirian ekonomi.

Negara ini sudah meiliki bahan pokok dalam membangn fondasi ekonomi. Hanya saja perlu disatukan seluruh bahan tersebut agar menjadi satu kesatuan yang kokok dalam perekonomian Negara. Sangat penting mendorong BUMN untuk memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya agar seluruh rakyat Indonesia dapat sejahtera.

Peran BUMN yang perlu dimaksimalkan; mengembangkan sektor usaha yang belum digarap swasta, penyedia lapangan kerja, serta sumber pendapatan Negara. Andai saja peran ini dimaksimalkan, maka bukan tidak mungkin pendapatan Negara dari sektor BUMN akan menopang sumber perekonomian. Kita sadari bersama bahwa, pendapatan terbesar Negara dari sektor pajak. Bagi penulis, jika Negara menggantungkan pendapatannya terhadap pemasukan pajak, maka perekonomian akan sulit berkembang.


Artinya sektor perekonomian yang potensial ini harus didorong, agar dapat dikembangkan dan bermanfaat bagi Negara dan rakyat. Sudah saatnya BUMN menggunakan segala daya yang diberikan oleh Negara untuk bersaing dengan swasta dalam membangun perekonomian Negara menjadi lebih maju dan berdaulat.
Laci Gagasan

Media informasi yang mengangkat isu-isu seputar mahasiswa dan artikel umum terkait ekonomi, bisnis, sosial, politik, sejarah dan budaya

Posting Komentar

komentar yang mengandung spam, tidak akan ditampilkan

Lebih baru Lebih lama