Apakah arus dari barat ini mampu kita (Indonesia) bendung? Kalau iya, dengan apa kita membendungnya? Bagaimana melawan kapitalisme global ini? Bahkan sekelas Sosialis-Komunis pun masih kalah. Peluang dan kemungkinan itu masih terbuka lebar, jikalau mahasiswa terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Globalisasi (modernisasi) dengan misi penghancuran segala macam tradisi masyarakat yang tradisional (kolot) akan digantikan dengan gaya hidup yang baru. Modernisasi kehidupan masyarakat menjadi cita mulia dari globalisasi yang di belakangnya bertengger kepentingan dari kapitalisme global. Dengan hancurnya pola hidup yang primitif, akan memudahkan langkah para pemilik modal (kapital) untuk mengeksploitasi alam dan manusia.
Sebagai negara yang baru merdeka secara politik, tentu trauma masa lalu masih tertanam kuat dalam benak bangsa ini. Kekejaman kolonial tak bisa hilang begitu saja, membuat bangsa indonesia semakin gigih untu membangun negara ini sejajar dengan Barat. Sejak pemerintahan orde lama dibawah pimpinan soekarno, kepentngan asing sudah berusaha keras merayu bangsa ini untuk mendapatkan ijin mengelola SDA indonesia. Namun kegigihan pemerintahan Orde Lama membuat kepentingan asing belum mampu masuk dan mengeruk kekayaan alam Bumi Pertiwi.
Bangsa Indonesia yang begitu polosnya dan silau dengan cahaya kemajuan (palsu) yang ada di Barat, dengan senyum ramah mempersilahkan kepentingan asing masuk untuk menggali dan mengangkut SDA-nya dan dibawa keluar dari Indonesia. Dengan iming-iming Barat akan membantu Indonesia keluar dari keterpurukan dengan segera, akhirnya buta terhadap realitas yang diderita bangsa ini. Sejak akhir tahun 60-an, perusahaan-perusahaan asing sudah mencengkeramkan kakinya di bumi pertiwi ini. Bagaikan jamur yang tumbuh subur pasca musim hujan, perusahaan-perusahaan asing mencaplok daerah-daerah di Indonesia yang terkandung kekayaan alam yang melimpah ruah dari Sabang-Merauke.
Untuk memuluskan jalan bagi kapitalisme ini, negara menjamin keamanan operasional perusahaan tersebut menggali dan mengangkut keluar kekayaan negara ini dengan undang-undang yang disesuaikan dengan kepentingan pemodal asing. UUD 1945 di amandemen sampai empat kali, hanya untuk menjamin para pemodal asing menggali kekayan alam bangsa ini. Sehingga masyarakat yang menolak perusahaan asing tersebut dianggap makar karena melawan undang-undang sehingga negara dengan aparatusnya menangkan dan memenjarakan masyarakat yang berani menolak tersebut.
Globalisasi (modernisasi) dengan misi penghancuran segala macam tradisi masyarakat yang tradisional (kolot) akan digantikan dengan gaya hidup yang baru. Modernisasi kehidupan masyarakat menjadi cita mulia dari globalisasi yang di belakangnya bertengger kepentingan dari kapitalisme global. Dengan hancurnya pola hidup yang primitif, akan memudahkan langkah para pemilik modal (kapital) untuk mengeksploitasi alam dan manusia.
Indonesia di mata Barat sebagai negara primitif dan harus diselamatkan (dimodernisasikan) dari kungkungan tradisi kuno yang primitif. Untuk terlepas dari ke-primitif-annya, Indonesia harus mengikuti cara Barat. Nah! Disinilah Barat memainkan perannya untuk bersandiwara, dengan dalih memajukan Indonesia seperti negara-negara yang ada di Barat dengan niat ingin menguasai sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Sebagai negara yang baru merdeka secara politik, tentu trauma masa lalu masih tertanam kuat dalam benak bangsa ini. Kekejaman kolonial tak bisa hilang begitu saja, membuat bangsa indonesia semakin gigih untu membangun negara ini sejajar dengan Barat. Sejak pemerintahan orde lama dibawah pimpinan soekarno, kepentngan asing sudah berusaha keras merayu bangsa ini untuk mendapatkan ijin mengelola SDA indonesia. Namun kegigihan pemerintahan Orde Lama membuat kepentingan asing belum mampu masuk dan mengeruk kekayaan alam Bumi Pertiwi.
Segala cara digunakan untuk meruntuhkan pemerintahan Orde Lama dengan cara mengadu domba bangsa ini. Akhirnya pemerintahan orde lama runtuh juga setelah di adu dengan bangsa sendiri dan digantikan oleh pemerintahan orde lama dibawah pmpinan soeharto. Ini lah tonggak awal bagi kepentingan asing untuk masuk dan mengeruk kekayaan alam indonesia. Semangat orde baru yang ingin membawa negara menjadi negara modern, membuat Barat semakin mempermulus jalannya dan memainkan peran muslihatnya menipu bangsa ini.
Bangsa Indonesia yang begitu polosnya dan silau dengan cahaya kemajuan (palsu) yang ada di Barat, dengan senyum ramah mempersilahkan kepentingan asing masuk untuk menggali dan mengangkut SDA-nya dan dibawa keluar dari Indonesia. Dengan iming-iming Barat akan membantu Indonesia keluar dari keterpurukan dengan segera, akhirnya buta terhadap realitas yang diderita bangsa ini. Sejak akhir tahun 60-an, perusahaan-perusahaan asing sudah mencengkeramkan kakinya di bumi pertiwi ini. Bagaikan jamur yang tumbuh subur pasca musim hujan, perusahaan-perusahaan asing mencaplok daerah-daerah di Indonesia yang terkandung kekayaan alam yang melimpah ruah dari Sabang-Merauke.
Untuk memuluskan jalan bagi kapitalisme ini, negara menjamin keamanan operasional perusahaan tersebut menggali dan mengangkut keluar kekayaan negara ini dengan undang-undang yang disesuaikan dengan kepentingan pemodal asing. UUD 1945 di amandemen sampai empat kali, hanya untuk menjamin para pemodal asing menggali kekayan alam bangsa ini. Sehingga masyarakat yang menolak perusahaan asing tersebut dianggap makar karena melawan undang-undang sehingga negara dengan aparatusnya menangkan dan memenjarakan masyarakat yang berani menolak tersebut.
Sampai kapan kita harus menjadi budak di negeri sendiri? Yang punya kekayaan kita, yang kerja juga kita, yang lapar kita juga, dan yang menikmatinya adalah perusahaan asing dengan sistem kapitalisme. Maka dari itu,generasi bangsa ini harus bangun dari tidurnya yang panjang. Musuh sudah terlalu kenyang memakan alam kita, sudah saatnya mereka kita antarkan mereka ke tempat asalnya di Barat sana.
Cita-cita Revolusi 45 belum selesai kita harus melanjutkannya, seperti yang di amanahkan oleh bung Karno. Kita harus mengelola kekayaan alam kita sendiri untuk kemakmuran bangsa kita dan hapus semua undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan pemodal asing. Semua itu akan terwujud jika mahasiswa sebagai garda terdepan harapan bangsa, segera meyadari hal itu. Kalau bukan mahasiswa, siapa lagi yang bisa diharapkan.?
Dimutakhirkan 20 September 2022