Konflik antar Institusi dan Lembaga Negara

Konflik antar Institusi dan Lembaga Negara


“Tengkar terus, rakyat gak diurus”
Konflik berkepanjangan antar institusi di Negara ini seolah hal yang wajar dipertontonkan kepada publik. Suara rakyat tak lagi didengar, terhalang oleh ego masing-masing elite politik dan pejabat Negara. DPR kembali memperkeruh keadaan dengan mengancam KPK dan Polri tidak akan diberi anggaran dalam sidang RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2018.
Konflik DPR dan KPK bermula ketika banyak anggota DPR yang terseret kasus korupsi E-KTP. “paling tidak ada dua sikap DPR yang memperlihatkan perlawanan terbuka terhadap KPK. Pertama, inisiatif pimpinan DPR yang tanpa risi dan malu menginisisasi nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencekalan yang dilakukan KPK terhadap ketua DPR Setya Novanto. Kedua, hak angket DPR yang telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR pada 28 April 2017 yang antara lain meninta kepada KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani, dalam perkara korupsi pengadaan KTP-el.” Kompas.com edisi 8 Mei 2017.
DPR sebagai lembaga legislative Negara yang juga sebagai wakil dan penyambung lidah rakyat seolah kehilangan harkat dan martabatnya di hadapan rakyat Indonesia. Tindak  pidana korupsi ini merupakan kejahatan tingkat tinggi, bahkan melebihi aksi terorisme. Negara ini rusak  karena banyaknya pimpinan Negara yang menyalahi amanat yang dipercayakan rakyat kepadanya. Prilaku korupsi seolah hal biasa dan menjadi life style  para pejabat, pimpinan, dan wakil rakyat di kursi pemerintahan. Bahkan ada anggapan bahwa, jika tidak melakukan korupsi maka terasa ada yang kurang sebagai pemangku kekuasaan.
Di tengah kondisi perekonomian Negara yang  masih berupaya merangkak, Negara ini masih jauh tertinggal dengan Negara tetangga lainnya seperti; Singapura, Malaysia, Thailand, dll. Kondisi ini diperparah dengan semakin banyaknya utang Negara terhadap Bank Dunia, belum lagi prilaku korup para pejabat Negara yang semakin menjadi-jadi. Mimpi akan Negara yang maju, sejahtera, kaya, terpaksa hilang.
Kembali ke persoalan DPR vs KPK dan Polri. Entah apa yang ada dalam benak anggota DPR yang itu selalu melakukan saja mempersulit KPK dan Polri dalam melakukan tugasnya sebagai institusi yang berusaha membersihkan Negara ini dari pelaku korup yang mengakar kuat di DPR. Seharusnya DPR hany fokus menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif dan berusaha  mewujudkan amanh rakyat. Persoalan ada anggota DPR yang terjerat kasus korupsi, itu tidak ada kaitannya dengan DPR sebagai lembaga Negara. Biarkan saja KPK melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi, DPR sebagai lembaga Negara tidak boleh menghalangi apalagi mempersulit kerja-kerja KPK.
Oke lah. Saya sepakat kalau DPR sebagai lembaga Negara sekaligus wakil rakyat, harus dijaga harkat dan martabatnya, akan tetapi kalau ada anggotanya yang menyalahi aturan, perlu ditindak tegas dan bukan berarti kebal hukum.  Saya percaya bahwa masyarakat Indonesia masih percaya kepada DPR, tetapi perlu adanya gerakan atu reformasi di tubuh DPR, agar anggota DPR tidak selalu terjerat kasus korupsi. Anggota DPR yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, harus dipecat dan hak politiknya dicabut, agar dapat memberikan efek jera, sekaligus sebagai peringatan bagi yang lainnya.
DPR tidak boleh menunjukkan sikap yang tidak pantas di hadapan publik dan masyarakat Indonesia pada umumnya dengan melakukan pembelaan terhadap anggota DPR yang terbukti korupsi. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Terkait dengan ancaman DPR yang tidak ingin memberikan anggaran kepada kedua institusi Negara, perlu dipertimbangkan kembali secara matang. Karena apa saja yang dikatakan oleh DPR, itu selalu menjadi perhatian media. Jadi DPR harus hati-hati dalam mengeluarkan sebuah pernyataan, karena itu isa jadi boomerang bagi DPR sendiri.

Maka dari itu, DPR, KPK, Polri sudah seharusnya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing tanpa ada intervensi atau saling menjatuhkan satu sama lain. Negara ini membutuhkan semua lembaga dan institusi ini, Negara ini harus dibangun atas kerjasama yang baik antar institusi maupun lembaga Negara.a
Laci Gagasan

Media informasi yang mengangkat isu-isu seputar mahasiswa dan artikel umum terkait ekonomi, bisnis, sosial, politik, sejarah dan budaya

Posting Komentar

komentar yang mengandung spam, tidak akan ditampilkan

Lebih baru Lebih lama